Pernahkah terpikir kalau lukisan yang terpanjang di ruang tamu kita di rumah bisa terjual hingga ratusan juta rupiah? Tidak mesti hasil karya seniman klasik ternama seperti Affandi atau Basuki Abdullah, ternyata karya seniman kontemporer pun bisa laku terjual jauh di atas estimasi harganya. Sebagai contoh adalah karya I Nyoman Masriadi yang berjudul “Sudah Biasa Ditelanjangi” terjual pada harga Rp5 miliar pada tahun 2007. Atau salah satu lukisan Putu Sutawijaya berjudul “Looking for Wings” yang terjual pada harga Rp 600 juta, jauh melampaui estimasi harga awalnya di Rp40 juta.
Saat ini pasar seni memang kembali bergairah, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pada tahun 2010-2011, salah satu karya Affandi yang berjudul “Ayam Jago” laku di harga Rp 4 miliar, sedangkan di tingkat global ada sebuah karya Edward Munch yang berjudul “The Scream” laku terjual senilai Rp 1.1 triliun yang sekaligus menjadikannya sebagai lukisan termahal di dunia.
Tren-tren tersebut menunjukkan bahwa investasi tidak harus selalu melalui instrumen finansial seperti saham, obligasi, atau reksa dana, tetapi bisa juga melalui instrumen non-finansial seperti karya seni, properti, hingga batu-batuan berharga.
Nah, khusus untuk investasi karya seni, pertanyaannya adalah bagaimana kita dapat menemukan karya yang nantinya akan mengalami apresiasi harga sehingga bisa memetik keuntungan finansial yang besar di kemudian hari?
Sebelum menjawab pertanyaaan tersebut, hal pertama yang perlu diluruskan adalah persoalan keuntungan (gains) dari investasi pada karya seni. Dengan membeli sebuah karya seni, ada dua keuntungan yang bisa kita peroleh. Pertama adalah keuntungan estetis atau artistik (esthetic gains), dan yang kedua adalah keuntungan finansial (financial gains) di masa yang akan datang.
Seringkali investor lupa bahwa karya yang dibelinya juga mempunyai nilai artistik yang dapat memberikan kepuasan batin bagi si pemilik. Ketika kita memandang sebuah lukisan atau karya seni yang kita sukai, timbul perasaan tenteram, inspirasional, dan menyenangkan hati. Bukan hanya keuntungan peningkatan harga semata. Oleh karena itu, sangat disayangkan bila kita membeli karya seni hanya untuk ditumpuk di gudang sebagai investasi finansial semata.
sumber : http://mywealth.co.id/wp-content/uploads/2012/05/Investment-Art.png
0 komentar:
Posting Komentar